VISI DAN MISI KEPALA DESA DARA KUNCI
Mengacu pada pokok pikiran dan latar belakang penentuan Visi dan Misi Kabupaten Lombok Timur, maka Desa Dara Kunci juga memiliki latar belakang yang mesti menjadi kesatuan dan terintegrasi dalam pola pemikiran dan latar belakang penentuan visi-misi Kabupaten Lombok Timur, agar dapat terwujud keselarasan dan kesinambungan program pembangunan yang ingin dicapai.
Visi dan Misi Kepala Desa terpilih Desa Dara Kunci juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat Desa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa kedepan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/ RW sampai tingkat Desa.
1. VISI
Perencanaan pembangunan Desa Dara Kunci kedepan diupayakan untuk diselaraskan dengan kondisi dan paradigma yang sedang terjadi dan berkembang ditingkat masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan zaman. Hal itu dilakukan berdasarkan perkembangan-perkembangan dan kondisi umum yang terjadi baik ditingkat masyarakat di Desa Dara Kunci, Kabupaten maupun Nasional. Oleh karena itu perencanaan pembangunan yang dilakukan tidak bisa terlepas dari perencanaan kebijakan pembangunan yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Pendekatan pembangunan yang akan dilakukan di Desa Dara Kunci juga tidak bisa terlepas dari pendekatan pembangunan yang dilakukan di tingkat Kabupaten Lombok Timur saat ini yaitu sebuah perubahan pendekatan yakni dari pendekatan Top Down ke pendekatan Buttom Up, dari pendekatan terukur kedalam pendekatan bermakna, serta dari pendekatan Parsial ke dalam pendekatan holistik.
Demikian juga dengan landasan pembangunan Kabupaten Lombok Timur juga menjadi landasan pembangunan bagi Desa Dara Kunci yaitu berdasarkan Pancasila yang di jiwai oleh semangat agama (Islami) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengutamakan keseimbangan tujuan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.
Sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa. Pembangunan Desa tidak terlepas dari konteks manajemen pembangunan Daerah baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi karena kedudukan Desa dalam konteks yang lebih luas (sosial, ekonomi, akses pasar, dan ploitik) harus melihat keterkaitan antardesa, Desa dalam kecamatan, antar Kecamatan dan Kabupaten dan antar Kabupaten.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut diatas dan berbagai permasalahan / isu strategis yang sedang dihadapi serta hasil serapan aspirasi masyarakat Desa Dara Kunci, maka ditetapkan VISI pembangunan Desa Dara Kunci dalam kurun waktu 6 (enam) tahun yaitu tahun 2023-2029 adalah : “TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA DARA KUNCI YANG ADIL, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT BERLANDASKAN AGAMA DAN BUDAYA”.
2. MISI
Berdasarkan visi Desa Dara Kunci yang telah ditetapkan tersebut maka untuk mewujudkan dan memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan program-program pembangunan dimasa yang akan datang, disamping untuk menumbuhkan partisipasi semua pihak dalam pelaksanaan program pembangunan Desa, maka telah ditetapkan MISI pembangunan Desa Dara Kunci sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan bersih.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sumber daya alam (SDA).
- Pelaksanaan program pembangunan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
- Mewujudkan Kondisi Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Masyarakat.
3. PROGRAM KEGIATAN PRIORITAS
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa secara cepat, tepat dan terarah.
- Pelaksanaan program pembangunan Desa secara transparan, akuntabel dan berkesinambungan.
- Menyediakan sarana dan prasarana perkantoran yang layak dan memadai.
- Peningkatan kesejahteraan Ketua RT.
- Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan Desa.
- Rehabilitasi aula Balai Desa menjadi gedung serba guna.
- Rehabilitasi Kantor Desa sebagai pusat pelayanan Desa yang layak.
- Penataan halaman Kantor Desa.
- Peningkatan Operasional BPD.
B. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat melalui pengembangan PAUD dan memberikan bantuan kepada siswa miskin pada lembaga pendidikan diatasnya.
- Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengembangan pelayanan Posyandu dan lembaga kesehatan Desa lainnya.
- Peningkatan infrastruktur Desa di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
- Peningkatan kesejahteraan Kader Posyandu dan KPM (Honorarium, baju seragam dan fasilitas lainnya).
- Meningkatkan kesejahteraan Guru PAUD dan Guru TPQ (Honorarium, baju seragam dan fasilitas lainnya).
- Meningkatkan sarana dan prasarana Posyandu dan Polindes.
- Meningkatkan sarana dan prasarana PAUD (APE Dalam dan APE Luar Ruangan).
- Membangun kerjasama/mitra dengan lembaga pendidikan dalam rangka membantu siswa miskin mendapatkan beasiswa pendidikan (pada Perguruan Tinggi).
- Peningkatan fasilitas bangunan Pasar Desa.
- Peningkatan jalan Desa dengan lapen jalur HKM (Sandongan Barat) dan jalur wisata pantai (Batu Sela).
- Pembangunan dermaga penyeberangan Gili Nyiur (Menanga Reak Timur).
- Peningkatan sarana air bersih melalui pengadaan sumur bor air baku.
C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Meningkatkan fasilitas kemananan dan ketertiban masyarakat melalui pengadaan bangunan pos ronda di setiap Dusun dan peningkatan kapasitas LINMAS dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
- Peningkatan kesejahteraan LINMAS Desa.
- Peningkatan kesejahteraan Marbot Masjid.
- Pengadaan pakaian seragam adat nyongkolan.
- Peningkatan kapasitas Lembaga-Lembaga Desa (LKMD, Karang Taruna Desa, PKK dan Kelompok Pemuda lainnya).
- Peningkatan kegiatan STQ melalui pengadaan lomba tingkat Desa.
- Pelaksanaan kegiatan Open Turnament DKI CUP Tingkat Kecamatan (Sepak Bola).
- Pelaksanaan kegiatan Event Hari Jadi Desa Dara Kunci.
D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga-Lembaga Desa dalam bentuk BIMTEK dan Pelatihan - Pelatihan lainnya.
- Pengembangan ekonomi masyarakat Desa melalui program Ketahanan Pangan dan Hewani dan Lembaga BUMDes (Lumbung Desa dan insfrastruktur ketahanan pangan lainnya).
- Membangkitkan semangat gotong royong masyarakat dalam setiap program pembangunan Desa melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
- Pengembangan lokasi Wisata Desa (Batu Sela, Sandongan, Menanga Reak Timur dan Sandongan Barat).
- Pengembangan kreatifitas pemuda melalui kegiatan Game Sport Online (Tingkat Kecamatan).
- Pengadaan pelatihan kepada kelompok perempuan, kelompok pemuda dan kelompok lainnya.
- Peningkatan penyertaan modal BUMDes.
- Pemberian bantuan ternak bergulir.
4. NILAI-NILAI
Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Dara Kunci dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Dara Kunci
Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Dara Kunci. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Transparansi dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak
- Dapat dipertanggungjawabkan atau akuntable, apapun yang dijalankan oleh pemerintah Desa harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Dara Kunci khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun
- Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
- Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi dari bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk
- Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi
- Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada, beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing Perangkat Desa yang sudah disesuikan dengan
- Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan orientasi
- Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
- Kelestarian Lingkungan, penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah